Rekrutmen Petugas Haji
Pengumuman rekrutmen petugashaji akan dimulai pada 4 November 20024 mendatang.Foto:Canva

MAKLUMATRekrutmen petugas haji 2025 segera dimulai. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menyatakan bahwa proses pengumumannn seleksi dimulai pada awal November 2024 ini.

Dengan tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas”, panitia menetapkan sejumlah persyaratan baru pada rekrutmen petugas haji, yakni lebih ramah terhadap kebutuhan jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

“Insya Allah, jadwal seleksi akan diumumkan pada 4 November. Seleksi akan dilaksanakan secara bertahap di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat, dengan proses seleksi berlangsung hingga pertengahan Desember,” ungkap Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat dikutip dari keterangan resmi, Kamis (31/10/2024).

Arsad Hidayat, menyampaikan hal ini dalam Sosialisasi Rekrutmen PPIH dan Penandatanganan Pakta Integritas di Jakarta pada Selasa (29/10/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim. Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Bidang PHU dari berbagai provinsi juga turut hadir dalam acara tersebut.

Pengurangan Petugas

Ditjen PHU juga mengumumkan adanya pengurangan kuota petugas haji pada tahun depan. Arsad menekankan bahwa ketersediaan jumlah petugas yang mencukupi menjadi faktor krusial dalam penyelenggaraan layanan yang optimal, meskipun fasilitas akomodasi dan layanan telah disiapkan dengan baik.

“Ada banyak keluhan dari masyarakat mengenai perhatian yang kurang terhadap disabilitas. Maka di tahun 2025, kami mengambil tema ‘Haji Ramah Lansia dan Disabilitas’,” ungkap Arsad.

Untuk mendukung tema ini, Ditjen PHU akan mengutamakan calon petugas yang memiliki kemampuan khusus, seperti keterampilan berkomunikasi dengan bahasa isyarat.

“Jika di antara calon petugas ada yang dapat berkomunikasi dengan tunawicara, ini akan menjadi nilai tambah dan akan dimasukkan ke dalam spesifikasi petugas layanan disabilitas,” jelasnya.

Batas Usia dan Pemeriksaan Kesehatan

Untuk bidang layanan tertentu, khususnya Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH), Ditjen PHU memberlakukan batas usia maksimal 45 tahun. Petugas pada bidang ini diutamakan dari kalangan dokter dan tenaga kesehatan yang berpengalaman dalam menangani situasi darurat.

“PKP3JH direkrut dari tenaga medis di rumah sakit TNI/POLRI yang memiliki spesifikasi khusus untuk kesiapan dalam kondisi darurat. Maka, kami tetapkan batas usia maksimal 45 tahun untuk bidang ini,” jelas Arsad.

Selain itu, calon petugas haji diwajibkan untuk melakukan Medical Check-Up (MCU) lengkap sebagai bagian dari persyaratan kesehatan. “Kami akan memastikan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU lengkap, agar tidak mengulang pengalaman tahun sebelumnya,” imbuh Arsad.

 

The post Rekrutmen Petugas Haji 2025 Diumumkan 4 November, Fokus Pelayanan Ramah Lansia dan Disabilitas appeared first on Maklumat untuk Umat.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *