Pakar Kepemiluan UI Titi Anggraini

MAKLUMAT – Pakar Kepemiluan Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini memberikan pandangannya mengenai potensi munculnya gerakan golput pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Menurutnya, golput adalah bagian dari ekspresi politik dan harus dilindungi dari tindakan kriminalisasi.

“Dari sisi hukum pemilunya, gerakan golput itu, baik yang mengajak abstain atau mencoblos semua calon, adalah ekspresi politik yang tidak boleh dikriminalisasi,” kata Titi saat menjadi pembicara sebuah webinar, Senin (16/9/2024).

Menurut Titi, hak untuk memilih atau tidak memilih adalah hak konstitusional setiap warga negara, yang harus dilakukan berdasarkan kesadaran dan pemahaman pribadi. Dia juga menambahkan bahwa pemidanaan terhadap golput hanya bisa dilakukan jika ada bukti keterlibatan politik uang atau tindakan intimidasi.

“Pemidanaan terhadap gerakan golput hanya dapat dilakukan jika ada politik uang, kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menghalangi hak pilih seseorang,” jelas Titi.

Gerakan golput, menurut Titi, akan menantang partai politik, pasangan calon, dan penyelenggara pemilu. Titi menekankan perlunya respons substantif terhadap hal ini melalui diskursus gagasan dan program yang kritis.

Titi juga menyebutkan bahwa Pilkada serentak harus diselenggarakan dengan prinsip pemilu yang bebas dan adil, bukan sekadar formalitas. “Alih-alih mengancam dengan pemidanaan terhadap gerakan kritis warga, kita harus bekerja keras menghadirkan narasi politik yang berbasis gagasan dan program, serta meyakinkan publik bahwa pilkada ini benar-benar sah dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Titi mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 69/PUU/XXII/2024 yang memungkinkan kandidat untuk melakukan kampanye di perguruan tinggi. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memanfaatkan kesempatan ini dengan mengadakan debat kandidat dan dialog publik di kampus-kampus.

“Ini penting untuk memastikan bahwa pemilih tidak dipaksa untuk menggunakan hak pilih mereka, sementara mereka sendiri tidak yakin bahwa pilkada ini benar-benar adil dan transparan. Ini adalah refleksi penting untuk kita semua,” pungkasnya.

Reporter: Ubay NA

The post Pakar UI: Gerakan Golput di Pilkada 2024 Tidak Boleh Dikriminalisasi appeared first on Maklumat untuk Umat.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *