MUI desak polisi usut pembungkaman aktivis Forum Tanah Air. Wakil Ketum MUI Buya Anwar Abbas menilai penyerangan tersebut melanggar konstitusi Indonesia. Foto:IST

MAKLUMATMajelis Ulama Indonesia (MUI) desak polisi menangkap pelaku penyerangan diskusi Forum Tanah Air di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta, Sabtu (28/9/2024) lalu.

Buya Anwar Abbas menilai tindakan tersebut melanggar konstitusi Indonesia yang menjamin kebebasan untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagaimana Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

“Tindakan mereka ini sudah jelas-jelas melanggar hukum. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus secepatnya menangkap para pelaku tersebut,” kata Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas, dalam keterangannya, Ahad (29/9/2024).

“Kita sebagai bangsa yang beragama, berbudaya dan taat hukum sudah jelas-jelas tidak bisa menerima kehadiran dari sikap dan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme tersebut,” lanjutnya.

Anwar menegaskan, seharusnya setiap orang mengedepankan cara-cara yang dialogis dengan menggunakan akal sehat dan akhlak atau etika dalam menghadapi perbedaan pandangan ataupun pendapat.

Anwar mengecam tindakan penyerangan dan pembubaran paksa forum diskusi, terlebih disertai dengan aksi perusakan fasilitas yang dilakukan para pelaku. Hal itu, kata dia, sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dialogis.

Pria yang juga menjabat Ketua PP Muhammadiyah itu mendesak kepolisian segera menangkap dan menindak para pelaku. Dia juga mewanti-wanti agar jangan sampai kepolisian abai terhadap persoalan tersebut, yang akan mengakibatkan runtuhnya citra penegak hukum di mata masyarakat.

“Tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap para pelaku keonaran tersebut, maka trust atau kepercayaan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian tentu akan rusak dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan bangsa ini kedepannya,” tandasnya.

Sekelompok Orang Bubarkan Forum Diskusi

Sekelompok orang tak dikenal membubarkan diskusi Forum Tanah Air yang diadakan di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta pada Sabtu (28/9/2024).

Sejumlah tokoh ikut hadir dalam forum tersebut. Antara lain Refly Harun, Said Didu, Marwan Batubara, hingga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Din menyebut, sekelompok orang tak dikenal sejak pagi sebelum diskusi dimulai, telah melakukan aksi orasi dari atas mobil komando di depan hotel tempat acara diskusi akan berlangsung.

Meski begitu, Din mengaku tidak mendengar dengan jelas pesan ataupun tuntutan yang disampaikan dalam orasi tersebut.

“Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi,” ujarnya.

“(Kemudian) Saat acara baru akan dimulai, massa anarkis memasuki ruangan hotel dan mengobrak-abrik ruangan,” sambung Din.

Info terkini, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

The post MUI Desak Polisi Menangkap Pelaku Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air appeared first on Maklumat untuk Umat.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *