MAKLUMAT — Polisi kembali menangkap tiga tersangka baru dalam kasus pembukaan blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hingga kini, total 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Hari ini kami sudah melakukan penangkapan terhadap 14 orang tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra dilansir Detiknews, Sabtu (2/11/2024).
Wira menegaskan, penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengembangkan kasus ini. Ia juga memastikan bahwa aset-aset yang diduga berasal dari kejahatan para tersangka akan disita. “Kami akan terus melakukan pengembangan dan menyita semua aset dari para tersangka,” tambahnya.
Langkah Bersih-bersih Komdigi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan bersih-bersih internal di kementerian setelah seorang pegawainya ditangkap terkait kasus judi online atau “judol”. Meutya mengungkapkan, kementerian telah memperbarui pakta integritas untuk menegaskan komitmen seluruh jajarannya dalam melawan praktik judi online.
“Ini juga momentum bagus untuk bersih-bersih. Kami telah menegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung komitmen ini, dengan mematuhi pakta integritas yang telah kami buat sebelumnya agar bersama-sama melawan ‘judol’,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan seperti dimuat akun YouTube @sekretariat presiden, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Meutya juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah ini. “Mohon doanya, mudah-mudahan ini menjadi upaya yang baik untuk bersih-bersih, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk memberantas judi online,” lanjut Meutya.
Dukungan dari Wamen
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo turut menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum dalam pemberantasan judi online. Angga menegaskan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pemberantasan judi online dilakukan demi melindungi masyarakat dari dampak buruknya.
“Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung penuh proses hukum dalam pemberantasan judi online demi melindungi rakyat,” ujar Angga kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran yang terungkap di tengah upaya pemerintah untuk menertibkan aktivitas judi online di Indonesia.
The post Polisi Tangkap Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Blokir Situs Judi Online appeared first on Maklumat untuk Umat.