MAKLUMAT – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya tengah menantikan Presiden Prabowo untuk meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait guru-guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu dia sampaikan saat konferensi pers usai menghadiri peringatan Milad ke-112 Muhammadiyah di Jawa Timur, yang berlangsung di SMA Muhammadiyah 1 Taman (SMAM1TA), Sidoarjo pada Sabtu (16/11/2024).
Mu’ti mengaku, pihaknya tengah menunggu Prabowo meneken Perpres yang memungkinkan bagi guru-guru PPPK supaya bisa di tempatkan di sekolah-sekolah swasta.
Sebagai informasi, selama ini guru-guru PPPK hanya berada di sekolah-sekolah negeri.
Hal itu menjadi keresahan bagi sekolah-sekolah swasta maupun organisasi-organisasi yang menyelenggarakan pendidikan.
Sebab, guru-guru mereka yang mengikuti PPPK akhirnya kemudian keluar dari sekolahnya karena mendapatkan penempatan di sekolah-sekolah negeri.
“Soal PPPK, kami sekarang sedang menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden yang memungkinkan guru PPPK dapat ditempatkan di sekolah-sekolah swasta,” kata Mu’ti.
“Jadi jawabannya ya menunggu bagaimana keluarnya Peraturan Presiden itu,” lanjutnya.
Aspirasi dari Banyak Pihak
Lebih lanjut, Mu’ti mengungkapkan, persoalan kekurangan guru di sekolah-sekolah swasta akibat PPPK adalah aspirasi dari banyak kalangan penyelenggara pendidikan.
Dia mengaku telah bertemu dan berdiskusi dengan banyak organisasi yang menyelenggarakan pendidikan, bukan hanya Muhammadiyah.
Namun, kesemuanya menyampaikan keresahan yang sama soal kebijakan guru PPPK.
“Itu aspirasi yang tidak hanya dari Muhammadiyah. Jadi kami berkunjung dan berdiskusi ke banyak sekali organisasi yang menyelenggarakan pendidikan, itu semuanya memang menyampaikan hal yang sama,” ungkapnya.
“Mereka meminta kepada pemerintah agar guru PPPK itu dapat ditempatkan di sekolah-sekolah swasta,” tandas Mu’ti.
The post Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tunggu Perpres dari Prabowo Soal Penempatan Guru PPPK di Sekolah Swasta appeared first on Maklumat untuk Umat.