MAKLUMAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI terpilih sebagai anggota International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) atau Komite Eksekutif Organiasasi Dana Pensiun Internasional, periode 2025-2026.
Keputusan tersebut diumumkan dalam forum IOPS Annual General Meeting (AGM) yang berlangsung di Bali, Selasa (19/11/2024) setelah melalui periode nominasi dan pemungutan suara oleh anggota IOPS.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS menandai komitmen Indonesia untuk lebih aktif dalam perumusan kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan posisi tersebut, Ogi menekankan, OJK memiliki kesempatan sangat baik untuk belajar dari praktik terbaik dan berkontribusi secara global.
“OJK akan memanfaatkan momentum ini dengan belajar dari praktik terbaik secara internasional serta berkontribusi pada solusi inovatif untuk tantangan global,” kata Ogi dalam siaran pers, Selasa (19/11/2024).
Ogi mengatakan, Indonesia siap untuk memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia.
OJK meyakini, kolaborasi antar negara anggota IOPS akan menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan global dan memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara.
Ogi menekankan, keanggotaan Indonesia dalam Komite Eksekutif IOPS ini tidak hanya sebagai penghargaan bagi OJK, tetapi juga sebagai bukti kontribusi Indonesia dalam skala internasional.
“Keterlibatan OJK di Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi pada pengembangan kebijakan global yang lebih progresif dan relevan,” kelaarnya.
Anggota Komite Eksekutif IOPS
Anggota Komite Eksekutif IOPS sendiri menunjuk delapan otoritas keuangan dari beberapa negara untuk menjabat di periode 2025-2026.
Mereka adalah OJK dari Indonesia, APRA dari Australia, PREVIC dari Brasil, serta HANFA dari Kroasia.
Selanjutnya, ada juga BaFin dari Jerman, PFRDA dari India, CONSAR dari Meksiko, hingga NBS dari Slovakia.
Selain itu, Astrid Ludin dari FSCA Afrika Selatan, terpilih sebagai Presiden IOPS untuk periode yang sama.
Kemudian, Angela Mazerolle dari CAPSA Kanada sebagai Wakil Presiden.
Sekilas IOPS
IOPS adalah organisasi internasional yang menghimpun pengawas dana pensiun dari berbagai negara.
Organisasi ini berdiri tahun 2004, atas inisiasi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS).
Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan observers yang mewakili badan pengawas dana pensiun dari 84 yurisdiksi dan wilayah di seluruh dunia.
Indonesia sendiri sudah bergabung menjadi anggota IOPS sejak pengawasan dana pensiun berada di bawah Kementerian Keuangan, sebelum akhirnya beralih ke OJK yang sejalan dengan berpindahnya kewenangan pengawasan dana pensiun.
The post OJK Jadi Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Internasional appeared first on Maklumat untuk Umat.