MAKLUMAT — Tim Pemenangan Provinsi (TPP) Bidang Hukum Khofifah-Emil bergerak cepat memastikan Pemilu 2024 berlangsung sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).
Dalam upaya mengantisipasi praktik politik uang, tim ini melakukan pemantauan intensif di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dan siap melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu.
Edward Dewaruci, Koordinator TPP Bidang Hukum Khofifah-Emil, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan politik uang, termasuk pembagian sembako di sejumlah wilayah.
“Kami berkomitmen mengawal demokrasi agar tetap bermartabat. Tim kami akan langsung bergerak ke lokasi-lokasi rawan, bekerja sama dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) di kabupaten/kota,” kata Edward, Rabu (20/11).
Selain pemantauan, tim ini juga mengedukasi masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang dan melaporkan jika menemukan pelanggaran.
Ketua TPP Khofifah-Emil, Boedi Prijo, menambahkan, laporan terkait pengrusakan alat peraga kampanye pasangan Khofifah-Emil juga telah diterima. Meski demikian, Boedi memastikan timnya tetap fokus menjaga semangat kampanye damai.
“Kami terus berkoordinasi dengan TPD di setiap kabupaten/kota untuk merespons laporan secara cepat. Selain itu, kami mengajak masyarakat menjaga marwah demokrasi melalui kampanye yang bersih dan riang gembira,” ujar Boedi.
TPP Khofifah-Emil juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Saluran resmi untuk melaporkan dugaan pelanggaran telah disiapkan, baik oleh TPD maupun Bawaslu di setiap daerah. “Mari kita kawal Pemilu 2024 agar tetap bersih dan bermartabat,” tutup Boedi.
Pemilu yang berintegritas, menurut TPP Khofifah-Emil, adalah tanggung jawab bersama antara penyelenggara, peserta, dan masyarakat.
The post TPP Hukum Khofifah-Emil Antisipasi Politik Uang di Jawa Timur appeared first on Maklumat untuk Umat.