Kepala Eksekutif PPUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. foto: dok.OJK

MAKLUMAT – Tingginya kejahatan transaksi keuangan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Keberadaan organisasi ini diharapkan bisa menekan kejahatan keuangan yang kerap merguikan masyarakat.

IASC bertindak sebagai pusat koordinasi antara OJK, Satgas PASTI, dan berbagai lembaga keuangan untuk menangani laporan penipuan dengan cepat dan efektif. Cukup banyak tujuan pembentukan organisasi.

Sebut saja mempercepat penanganan laporan penipuan. Sebab, keberadaan IASC ini untuk mempercepat proses penundaan transaksi, pemblokiran rekening, dan identifikasi pelaku penipuan.

Selain itu, badan ini berupaya mengembalikan dana korban yang masih tersisa. Tak ketinggalan pula mengambil tindakan hukum kepada pelaku penipuan untuk memberikan efek jera.

“Sudah terlalu lama kita membiarkan kasus penipuan merajalela,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Ia menambahkan keberadaan IASC bisa melindungi masyarakat dari kejahatan transaksi keuangan.

Cara Lapor Penipuan

Masyarakat yang menjadi korban penipuan dapat melaporkan melalui website IASC (http://iasc.ojk.go.id). Proses pelaporannya sangat mudah, bahkan dapat dilakukan melalui ponsel. Kecepatan pelaporan sangat penting untuk menyelamatkan dana korban.

Selain itu, korban juga bisa menghubungi Layanan Konsumen OJK (157), atau melaporkan langsung ke penyedia jasa keuangan terkait.

Dukungan Berbagai Pihak

Peluncuran IASC mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk perbankan, penyedia sistem pembayaran, e-commerce, dan lembaga pemerintah lainnya. Saat ini, sudah ada 79 bank yang bergabung dalam IASC.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan pentingnya upaya bersama untuk menjaga integritas industri jasa keuangan.

“Adanya IASC bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan lebih baik lagi,” ujarnya.

Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

OJK menggelar soft launching IASC pada akhir pekan lalu di Jakarta. Peluncuran IASC merupakan langkah maju untuk melindungi konsumen di sektor keuangan.

Keberadaan IASC bisa melindungi dan memberi kenyamanan pada masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.

The post Korban Penipuan Transaksi Keuangan Bisa Wadul di Sini appeared first on Maklumat untuk Umat.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *